SEJARAH DAN MAKNA SANG MERAH PUTIH
Buku 6000 Tahun Sang Merah Putih karya Muhammad Yamin terbitan tahun 1951 menjawab pertanyaan bahwa Merah Putih bukan hanya hasil renungan sesaat. Sang Merah Putih disepakati dalam konstitusi 18 Agustus 1945 bahwa “ Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih ” berusia sangat panjang. Sang Merah Putih sebelumnya berkibar di Jakarta pada hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di muka istana Merdeka 17 Agustus dan berbulan-bulan lamanya berkibar terus menerus sebagai tanda kedaulatan revolusi Indonesia.
Sejarah Penghormatan
Karya ini kaya referensi dari berbagai ilmu, sehingga melengkapi keunggulan Yamin tidak hanya ahli di bidang sastra, hukum dan politik. Yamin menyatakan usia penghormatan warna tersebut dilakukan sejak 6000 tahun lalu pada zaman purbakala ( prahistoria ) dimana perpindahan orang purba-Indonesia dari Asia-Tenggara melalui semenanjung Sumatera dan Filipina-Sulawesi menghormat warna Merah-Matahari dan Putih-Rembulan. Dari zaman inilah lahir penghormatan yang bertebar di Nusa Indonesia dan seluruh kepulauan Austronesia.
Kemudian sejak 4000 tahun kepercayaan asli memuliakan zat hidup yaitu getih-tubuh berwarna Merah dan getah-tumbuhan berwarna Putih. Pada akhir zaman ini penghormatan dilakukan di seluruh kepulauan Austronesia, terutama Nusa Indonesia. Di kaki gunung Dempu ( Sumsel ) terdapat petilasan terbuat dari batu yang berlukiskan warna Merah Putih dan seorang perwira memanggul bendera dwiwarna dan di dalam kuburan purbakala tersebut terdapat manik-manik berwarna Merah Putih pula. Dari sisi bahasa, misalkan bahasa-bahasa asli di pulau Madagaskar, Filipina dan Indonesia, Semenanjung Melayu dan Asia Selatan, segala asal perkataan Merah Putih mengandung makna memuliakan, begitu juga hukum adat di beberapa daerah. Selain itu, dari ilmu bangsa, lambang Merah Putih merupakan lambang sumber kehidupan bagi makhluk hidup di muka bumi.
Pada zaman protohistoris menurut pujangga Walmiki pengarang kitab Ramayana, menyatakan tanah Indonesia dinamai Nusa Emas dan Perak: Kepulauan Merah Putih. Begitu juga abad V, maharaja Purnawarman kebesarannya dengan panji-panji atau kibaran dwaja ( bendera ), seperti tersebut dalam tulisan batu berasal dari kerajaan Tarumanegara ( Jawa Barat ) yang mengendarai burung Merah Putih bernama Garuda. Perkataan dwaja dari bahasa sansekerta yang berarti bendera ini pertama kali dipakai di tanah Indonesia.
Penghormatan berlangsung terus hingga zaman sediakala yang memuliakan warna tersebut dari Sriwijaya-Sailendra, Singasari-Majapahit, dan negara-negara yang berlindung di bawahnya, hingga terbentuknya negara RI. Warna tersebut dimuliakan dengan lambang kembang tundjung-teratai Merah Putih, Garuda Merah Putih, aksara Merah Putih, di beberapa candi, lukisan pahat Hanuman-Api di candi Prambanan dan Penataran. Selain itu juga dimuliakan di bubur beras Bang-Putih, dan dilukiskan di kesusastraan Jawa Lama dan Indonesia. Kemudian dimuliakan dalam lukisan pahat di kaki candi Borobudur, semasa kekuasaan Sultan Agung, perang Diponegoro dengan bendera Merah Putih melawan Belanda dan lain sebagainya. Pasca perang Diponegoro dan Imam Bonjol, sejak tengah abad ke-19 sampai pergerakan kemerdekaan abad 20 bendera Merah Putih terus menerus dimuliakan sebagai warna gula-kelapa dan lain-lain. Dalam catatan sejarah Merah Putih Kepala Kerbau pernah dikibarkan Perhimpunan Indonesia ditanah Eropa, PNI ( Merah Putih Kepala Banteng ), Angkatan Pemuda Indonesia di Yogyakarta, Partindo ( Merah Putih Banteng ) yang melambangkan keinginan merdeka dari penjajah.
Yamin detil membahas warna dari berbagai ilmu, sampai soal makanan sebagai penghormatan dan pemujaan warna Merah Putih, misalkan di Jawa dengan jenang abang putih, Irian Barat dengan Pepeda ( campuran sagu putih dengan buah soradi berwarna merah ). Cerita Jawa Kuno juga mengenal bawang merah dan bawang putih, dan menak jinggo, Macan Putih. Bahkan warna ini dianggap sakti dalam peradaban Yunani dan Romawi yang menempatkannya dalam kedudukan luhur, corak Merah melambangkan darah, mati, api neraka, sumber hidup, kesehatan, sinar mentari. Warna Putih melambangkan keluhuran dan kebaikan, bahkan warna kuda penarik kereta kepahlawanan kemenangan ( triumphator ) di kota Roma adalah warna Putih.
Makna Sang Merah Putih
“ Sang ” dalam Sang Merah Putih berarti memuliakan kepada benda bersejarah itu. Merah Putih sendiri adalah nama gabungan yang menyatukan dua jajaran warna yang dihormati sebagai lambang bangsa yang berkeinginan merdeka. Sampailah Yamin pada makna filosofis, warna Merah Putih bagi bangsa Indonesia mengandung arti sama dan tetap, yakni warna Putih berarti kesucian, sedangkan lambang Merah adalah keberanian, atau dengan kalimat Merah Putih mengandung wujud “ Keberanian atas Kesucian ”. Makna inilah yang paling dekat dengan kesungguhan dan kedudukan warna Merah Putih dalam sejarah dan penyelidikan pengetahuan ilmu bangsa, jiwa agama, bahasa dan praehistoria. Sedangkan pengertian-pengertian lain pada dasarnya bersumber pada arti umum ini juga.
Sebelum menjadi bendera negara, warna Merah Putih dimuliakan dan kemudian menjadi warna kebangsaan yakni lambang rakyat yang bercita-cita merdeka dan berjuang mencapai itu. Sedangkan sebagai bendera negara adalah lambang kedaulatan. Yamin menyimpulkan dasar kedua lambang ini sebenarnya sama, yakni sama-sama kedaulatan negara ( sovereignty of the state ) yang berbeda adalah tingkatannya. Bendera negara adalah lambang kehormatan RI yang mempunyai kemerdekaan kedalam ( internal independence ) dan kemerdekaan keluar ( external independence dan interdependence ).
Meski hanya sebuah benda, bendera adalah lambang negara. Hampir semua negara menghormati lambang-lambang dan simbol negara. Dan sejarah bendera Merah Putih memiliki sejarah panjang tidak hanya sebagai warna yang menggerakkan perjuangan kemerdekaan, namun setua usia zaman sebagai warna yang dimuliakan.
MERAH PUTIH MENURUT FILSAFAT KAMANUNGSAN DAN SENOPATI
Dilihat dari sumber buku 6000 Tahun Sang Merah Putih yang ditulis Mr. Muhammad Yamin diatas, sudah sangat jelas bahwa warna Merah Putih sejak zaman dahulu kala sudah mendarah daging dan menyatu dalam jiwanya bangsa Indonesia. Bahkan jauh sebelum masa pra-sejarah sampai zaman Jawa Dwipa-Nusantara, Sriwijaya-Sailendra, Singasari-Majapahit, dan tatkala gugusan pulau-pulau Nusantara masih menyatu sebagai sebuah benua, warna Merah Putih-pun sudah di hormati dan di muliakan sebagai lambang asal mula kehidupan manusia. Merah bermakna darah manusia atau tirta perwitasari, karena manusia makan dan minum dari saripati tanah dan air, sedangkan Putih bermakna nafas hidup atau udara (oksigen) atau swasana murti, adanya darah dan oksigen dalam tubuh, maka manusia bisa hidup. Merah bermakna raga atau tubuh manusia, sedangkan Putih bermakna sukma atau roh, menyatunya raga dan roh maka manusia menjadi hidup. Di dalam tubuh manusia juga terdapat darah Merah – darah Putih. Dalam filosofi kehidupan, warna Merah Putih dimuliakan dengan lambang bunga tunjung teratai. Warna Merah Putih bagi bangsa Indonesia melambangkan keberanian dan kesucian, pada saat ini banyak yang mengartikan berani karena benar, makna Merah Putih yang paling sesuai dengan jiwanya bangsa Indonesia adalah “keberanian atas kebenaran dan kesucian”.
Merah Putih sebagai jiwa bangsa memiliki 7 makna, yakni:
1. Makna ke-1 Lambang Ksatria.
Merah Putih adalah lambang ksatria, maknanya bangsa Indonesia adalah bangsa ksatria. Merah bermakna keberanian, Putih bermakna kebenaran dan kesucian. Setiap tindakan dan keputusan pemimpin harus berdasarkan kebenaran atas hukum (Rechtsstaat) dan konstitusi, serta berdasarkan kesucian ajaran agama yang diyakininya. Pemimpin yang berjiwa ksatria, pasti memiliki integritas dan moralitas, maka setiap tindakan dan keputusannya pasti konstitusional dan tidak menyimpang dari kesucian ajaran agama yang diyakininya.
Merah Putih bermakna, keberanian pemimpin dalam bertindak harus berdasarkan kebenaran konstitusi dan kesucian ajaran agama yang diyakininya, maka jika pemimpin melanggar hukum dan menyimpang dari kebenaran konstitusi, apalagi menyimpang dari kesucian ajaran agama yang diyakininya, maka sudah pasti pemimpin itu tidak memiliki jiwa ksatria, akibatnya tatanan kehidupan rakyat, bangsa dan negara akan rusak.
Seharusnya:
Dengan berpegang teguh pada konstitusi dan kesucian ajaran agama yang diyakininya, maka pemimpin akan memiliki jiwa ksatria, yakni senantiasa mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi, keluarga ataupun golongannya, dan akan menjaga kepercayaan yang diberikan rakyat sebagai tanggung jawab dan kehormatan. Pemimpin yang berjiwa ksatria adalah: Apa yang dibatin, dipikir dan yang dikatakan sama, dan itulah yang dilaksanakan. Cipta, rasa, karsa dan karyanya selaras, lahir dan batinnya sama. Kebenaran hukum, konstitusi dan kesucian ajaran agama yang diyakininya dijalankan dengan murni dan konsekuen (lurus).
Sebaliknya pemimpin yang menyimpang: Apa yang dibatin, dipikir dan yang dikata berlainan, dan lain lagi yang dilakukan. Cipta, rasa, karsa dan karyanya bertentangan, lahir dan batinnya berbeda. Kebenaran hukum, konstitusi dan kesucian ajaran agama yang diyakininya dilanggar dan diselewengkan.
2. Makna ke-2 Lambang Patriotisme.
Merah Putih adalah lambang patriotisme, Merah bermakna gagah berani, pantang menyerah dan berani berkorban jiwa dan raga. Putih bermakna dharma suci bangsa Indonesia untuk berperang melawan dan mengusir penjajah dari bumi Indonesia, semangat juang dan jiwa yang menyala – nyala dan berkobar – kobar di dalam dadanya bangsa Indonesia saat itu adalah jiwa Merah Putih, heroik dan patriotik. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, semangat juang dan jiwa Merah Putih itu tetap hidup bergelora di dalam dadanya bangsa Indonesia. Jiwa patriotisme harus selalu ditumbuhkan dan dikobarkan di dalam dadanya para pemimpin bangsa dan segenap rakyat Indonesia.
Jangan sekali – kali jiwa patriotisme luntur dan hilang dari dadanya bangsa Indonesia, sekali saja bangsa Indonesia luntur jiwa patriotismenya, maka bangsa Indonesia akan kehilangan kehormatannya sehingga menjadi lemah dan dilecehkan bangsa lain.
3. Makna ke-3 Lambang Nasionalisme.
Merah Putih adalah jiwanya bangsa Indonesia, Merah bermakna kebangsaan Indonesia, Putih bermakna tumpah darah / tanah air Indonesia. Bangsa dan tumpah darah / tanah air tidak dapat dipisahkan. Tidak dapat dipisahkan bangsa dari bumi yang ada di bawah pijakan kakinya. Adalah takdir dari Allah Yang Maha Kuasa, bahwa kumpulan manusia yang mendiami bumi / tanah air Indonesia adalah bangsa Indonesia, dan tanah air Indonesia adalah gugusan pulau – pulau yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dan setelah merdeka bernama “Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Maka “sumpah hidup bangsa Indonesia” adalah berbakti dan mengabdi kepada nusa, bangsa dan negaranya. Dan “sumpah hidup bangsa Indonesia” adalah setia kepada “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Patriotisme dan nasionalisme tidak bisa dipisahkan, patriotisme adalah apinya nasionalisme. Cinta bangsa, cinta tanah air dan bela negara, itu adalah wujud daripada semangat patriotisme dan nasionalisme. Tanpa perasaan dan semangat patriotisme dan nasionalisme, maka bangsa Indonesia akan hancur terpecah belah, dan infiltrasi dari luar akan masuk memporak – porandakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Jaga semangat patriotisme dan nasionalisme, jaga persatuan dan kesatuan bangsa dan jaga sekuat – kuatnya ikatan kebangsaan Indonesia, maka keutuhan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” akan tetap terjaga dan abadi selamanya.
4. Makna ke-4 Lambang Demokrasi.
Merah Putih mengandung makna, Merah bermakna pemimpin bangsa / negara, Putih bermakna rakyat atau warga negara. Dipilih dan terpilih menjadi pemimpin negara adalah amanah, maka ikrar para pemimpin bangsa / negara adalah: Kekuasaan yang diembannya sepenuhnya digunakan untuk melayani, melindungi dan mensejahterakan rakyatnya, serta berjuang demi kebesaran bangsa dan negaranya. Demokrasi adalah memberikan tempat dan hak yang sama bagi semua warga negara. Demokrasi harus dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan. Agar setiap warga negara mendapatkan tempat dan haknya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka demokrasi harus ada dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Merah Putih mengandung makna, Merah bermakna daulat pemimpin, Putih bermakna daulat rakyat, daulat rakyat ada di atas daulat pemimpin. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat, ini bermakna bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di republik ini. Pemimpin bukan hanya penyambung lidah rakyat Indonesia, akan tetapi pemimpin adalah penyambung hati nuraninya rakyat Indonesia. Didadanya pemimpin harus berisi rasanya rakyat Indonesia. Ingat suara rakyat adalah suara Tuhan.
Pemimpin bangsa yang berjiwa Merah Putih berkata kepada rakyat Indonesia: “aku bukan meminta apalagi mengambil daripada hak – hak rakyat, bangsa dan negaraku, tetapi demi Allah akan kubaktikan semua kemampuanku untuk kemuliaan rakyat, kejayaan bangsa dan kebesaran negaraku”.
Dalam kenyataan: rakyat selalu terpinggirkan.
5. Makna ke-5 Lambang Religius.
Merah Putih mengandung makna, Merah bermakna nilai – nilai kemanusiaan, Putih bermakna nilai – nilai ketuhanan, kemanusiaan dan ketuhanan adalah sesuatu yang padu dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia yang religius, karena memang sikap hidup religius ini sudah melekat dengan jiwanya bangsa Indonesia, ini menunjukkan pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan berarti dzat yang pertama (causa prima), yang menjadi sebab adanya manusia dan alam semesta serta segala hidup dan kehidupan di dalamnya. Merah ( nilai – nilai kemanusiaan ) dan Putih ( nilai – nilai ketuhanan ) dibangun seimbang, nilai – nilai kemanusiaan dibangun dengan membina hubungan sesama manusia, ialah dengan silaturahmi (tali persaudaraan / tali cinta kasih), yakni memelihara cinta kasih antar sesama manusia, sedangkan nilai – nilai ketuhanan dibangun dengan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka jika manusia tegak kemanusiaannya, niscaya menjadi manusia yang berbudi luhur, dan jika manusia tegak beribadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, niscaya menjadi manusia yang berakhlak mulia.
Sebaliknya, jika manusia hilang kemanusiaannya maka manusia itu menjadi tidak beradab, dan jika manusia tidak beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka manusia itu tersesat dari jalan Tuhan. Luhur – luhurnya manusia adalah: manusia yang berketuhanan sekaligus berperikemanusiaan. Dan mulia – mulianya manusia adalah: manusia yang mampu menegakkan Ketuhanan, Kemanusiaan dan Keadilan.
6. Makna ke-6 Lambang Kehidupan.
Merah Putih mengandung makna, Merah bermakna jasmani, Putih bermakna rohani. Merah bermakna raga, Putih bermakna jiwa, roh atau sukma. Bangsa Indonesia percaya bahwa ada kehidupan lain di masa nanti setelah kehidupan manusia di dunia sekarang, maka tatkala manusia menjalani kehidupannya di dunia yang fana ini, manusia harus mengejar pengetahuan tentang rahasia kehidupan yang menyelimuti dirinya, sehingga ia menjadi tahu dengan nyata hakekat hidup yang diamanatkan kepadanya. Merah ( Raga ) merupakan wahana jasmani untuk menempuh kesempurnaan hidup lahiriah, sedangkan Putih ( roh atau sukma ) merupakan wahana spiritual untuk menempuh kesempurnaan hidup secara rohani. Tujuan hidup manusia adalah selamat dunia akhirat dan kembali kepada Sang Maha Pencipta. Dan manusia akan kembali kepada – Nya jika ia mampu keluar dari kegelapan menuju kepada terang ( cahaya ) yakni, manusia yang bersedia hijrah dari kekotoran menuju kebersihan hati dan kesucian jiwa.
7. Makna ke-7 Lambang Kedaulatan.
Merah Putih atau Sang Saka Merah Putih atau Sang Dwi Warna adalah bendera Negara Indonesia, bendera Negara adalah lambang kehormatan Bangsa dan Negara dan sekaligus lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lambang kedaulatan Negara adalah lambang bangsa yang telah merdeka, dengan demikian maka Merah Putih harus selalu ada di dalam dadanya para pemimpin bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu siapapun yang mengingkari Merah Putih berarti mengingkari kemerdekaan bangsa Indonesia, dan siapapun yang melecehkan Merah Putih berarti telah kehilangan rasa kebangsaan dan keindonesiaannya.
Merah Putih dalam lambang negara Garuda Pancasila:
Dalam lambang negara Garuda Pancasila, warna bendera negara Indonesia “ Merah Putih ” menjadi warna dasar pada ruang perisai, sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Di dalam perisai berisi 5 lukisan yang melambangkan sila – sila Pancasila, itu bermakna: bahwa Merah Putih menyatu dan tidak bisa dipisahkan dari Pancasila. Merah Putih dan Pancasila tidak bisa dipisahkan dari proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Merah Putih, Pancasila dan proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan tegak berpijak dan berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika.
Lambang Negara Garuda Pancasila menggambarkan dengan tegas bahwa para pemimpin bangsa / negara Indonesia di dadanya berisi Merah Putih dan Pancasila yang berpijak dan berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika.
Makna helai bulu Garuda:
• 17 helai bulu pada masing-masing sayap.
• 8 helai bulu pada ekor.
• 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor.
• 45 helai bulu leher.
( Melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 )
Peringatan:
Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan bahaya, jika:
1. Merah Putih dilunturkan dari jiwanya bangsa Indonesia, maka jiwa ksatria, semangat patriotisme dan nasionalisme akan ikut luntur dan tergerus dari jiwanya bangsa Indonesia, demikian pula moralitas dan integritas anak bangsa pun menjadi ikut luntur dan tergerus, akibatnya ketahanan nasional Indonesia menjadi lemah.
2. Pancasila dilunturkan dari pribadinya bangsa Indonesia, maka pandangan hidup bangsa dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia akan ikut luntur dan tergerus dari jiwanya bangsa Indonesia, akibatnya persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak dan ikatan kebangsaan Indonesia menjadi rusak.
3. Bhinneka Tunggal Ika dilunturkan dari watak aslinya bangsa Indonesia, maka watak / sifat asli bangsa Indonesia yang berbudi luhur, toleran, rukun dan ramah akan ikut luntur dan tergerus dari jiwanya bangsa Indonesia, akibatnya watak dari sebagian anak bangsa menjadi intoleran, pemarah dan kasar.
4. Undang – Undang Dasar 1945 dilunturkan dari jiwa Pancasila, sedangkan ke dalam UUD 1945 itulah perwujudan cita – cita proklamasi yang dijiwai Pancasila dituangkan, maka jika Undang – Undang Dasar 1945 tidak dijiwai Pancasila, sudah barang tentu tatanan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan melenceng dari cita – cita luhur para pendiri bangsa.
Jika 1 – 2 – 3 – 4 terjadi, maka NKRI akan hancur ( harus dicegah dan harus ditangkal ).
Maka 1 – 2 – 3 – 4 harus kuat, dengan demikian NKRI selamat dan kekal abadi selamanya.
Sesungguhnya bangsa Indonesia memiliki 5 pilar, yaitu:
1. Merah Putih.
2. Pancasila.
3. Bhinneka Tunggal Ika.
4. Undang – Undang Dasar 1945.
5. Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan dengan 5 pilar tersebut, yang dalam kesempatan ini Merah Putih dibahas terlebih dahulu, maka bangsa Indonesia akan menjadi Pusat Peradaban Dunia sebagaimana mestinya.
Salam Tirta Amarta dan Senopati!